KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor : 01.Pm/72/SJP/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang energi dan sumber daya mineral, dalam rangka membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara, dengan visi : Terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi serta peningkatan nilai tambah energi dan mineral yang berwawasan Iingkungan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013 sebagaimana terlampir.
Kami mengundang, putera-puteri terbaik Indonesia yang berminat serta mempunyai kemampuan, integritas, dan komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus berkeinginan berperan dalam proses transformasi bangsa menuju masyarakat adil, makmur, dan berperadaban tinggi, dengan memberikan kesempatan untuk bergabung bersama di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Silahkan ikuti prosedur pendaftaran secara online berikut ini.
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
I. Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
7. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
8. Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya pada saat pelamaran (sejak tanggal penetapan pengumuman oleh pejabat yang berwenang):
7.1 30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar lulusan S-1 dan D-3;
7.2 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar lulusan S-2.
9. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar lulusan pendidikan tinggi dalam negeri, berijazah :
8.1 Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
8.2 Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
8.3 Diploma Tiga (D-3) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
10. Akreditasi A atau B untuk Jurusan/Program Studi pada tahun kelulusan dan masih berlaku yang dilegalisir Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
11. Untuk jabatan-jabatan: Inspektur Migas, Inspektur Tambang, Inspektur
Ketenagalistrikan dan jabatan lain dengan kualifikasi pendidikan: Hubungan Internasional, Ilmu Hukum (kecuali putra/i Papua), Ekonomi Akuntansi,
Ekonomi Manajemen, Administrasi Negara/Publik, Ilmu Komunikasi, Toefl
ITP/Paper Based Toefl minimal 450 (Setara dengan Computer Based Toefl minimal 133, Internet Based Toefl minimal 45), sedangkan untuk kualifikasi pendidikan Sastra Inggris Toefl ITP/Paper Based Toefl minimal 550 (Setara dengan Computer Based Toefl minimal 213, Internet Based Toefl minimal 79).
12. Untuk Pelamar yang berasal dari Putra/i Papua:
12.1. Salah satu atau kedua orang tua HARUS ASLI Papua, yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
12.2. Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) khusus Putra/i Papua akan dilaksanakan secara serentak oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan jadwal tes akan ditentukan kemudian.
13. Khusus untuk pelamar Disabilitas, kecacatan terbatas pada cacat anggota
badan.
II. Persyaratan Administrasi
1. Formulir Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2013 beserta nomor registrasinya yang dicetak langsung dari pendaftaran online.
2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta hitam (bukan ballpoint) di atas kertas segel atau kertas biasa bermeterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan melampirkan :
2.1. Foto copy ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir yaitu :
a. Perguruan Tinggi Negeri disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
b. Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
c. Pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional;
d. Ijazah sementara tidak berlaku.
2.2. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
Negara Republik Indonesia yang masih berlaku.
2.3. Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar (hitam putih dan tidak berkaca mata).
3. Nama pelamar ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik.
4. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos,no.telepon/handphone dan alamat email.
5. Persyaratan khusus lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
III. Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS
1. a. Pendaftaran CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun 2013 secara online dimulai pada tanggal 13 s/d 27 September
2013;
b. Persiapan data yang dipersyaratkan;
c. Untuk pendaftaran online foto harus di upload dalam format *.jpg, dengan dimensi tinggi 320 px, lebar 240 px, dan ukuran maksimal 60 Kb.
2. Lakukan registrasi online.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
3. Cetak Formulir Pendaftaran CPNS yang ditampilkan, tanda tangani yang telah dicetak. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
4. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map kertas berwarna yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya. Warna map adalah :
4.1. hijau untuk D-3;
4.2. kuning untuk S1;
4.3. biru untuk S2.
5. Pilih maksimal 3 (tiga) jabatan dan locus kerja sesuai urutan prioritas yang diinginkan.
6. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan tulis pada pojok kiri atas Kualifikasi Pendidikan, Jabatan dan Unit Kerja yang dilamar.
7. Kirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun
Anggaran 2013 melalui pos tercatat mulai tanggal 13 September 2013 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 30 September 2013 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 2 Oktober 2013, ditujukan kepada :
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS KESDM Tahun 2013
PO BOX 1707 JKP 10017
8. Bagi peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi antara lain ditentukan berdasarkan kelengkapan berkas sesuai dengan data registrasi dan rasio perbandingan 1 (satu) formasi berbanding maksimum 20 (dua puluh) pelamar antara lain berdasarkan Akreditasi Program, urutan tertinggi Indeks Prestasi Kumulatif, lamanya kelulusan, dan urutan pendaftaran, akan diumumkan pada tanggal 11 Oktober 2013.
9. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi sebagaimana tersebut angka 8, dapat mengambil nomor ujian pada tangggal 16 s/d 18 Oktober 2013 jam
09.0 s/d 15.00 WIB di Lobby Gedung Sekretariat Jenderal KESDM Jl. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta Pusat.
10. Ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2013 s/d 2 November 2013 bertempat di Gedung Arsip KESDM, Jln. Yaktapena Raya No. 1A Komplek Pertamina, Pondok Ranji,
Tangerang Selatan, dengan membawa Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2013 dan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM).
11. Materi yang diujikan pada ujian saringan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meliputi :
11.1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test
(CAT) terdiri dari :
a. Tes Wawasan Kebangsaan yang meliputi :
1. Pancasila;
2. Undang-Undang Dasar 1945;
3. Bhineka Tunggal Ika;
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Tes Intelegensia Umum
Untuk menilai Kemampuan Verbal, Kemampuan Numerik, Kemampuan berpikir Logis dan Kemampuan berpikir analitis.
c. Tes Karakteristik Pribadi
Untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, bekerja sama dalam kelompok, menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, orientasi kepada orang lain serta kreativitas dan inovasi.
Jadwal pelaksanaan ujian dengan Computer Assisted Test (CAT) akan disampaikan pada saat pengambilan Nomor Ujian.
Peserta ujian harus mematuhi peraturan tata tertib ujian penerimaan CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
11.2 Tes Kemampuan Bidang:
Tes Kemampuan Bidang (TKB) akan dilakukan melalui Tes Wawancara yang meliputi tes pengetahuan, keterampilan, sikap sesuai kompetensi jabatan.
Bagi pelamar yang lulus passing grade tes TKD dengan urutan rangking 1 s.d. 3 untuk setiap formasi akan dipanggil untuk mengikuti tes wawancara (rasio tes wawancara 1 : 3), dengan jadwal ditentukan kemudian.
IV. Lain-lain :
1. Pelamar yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi akan diumumkan melalui web site :
a. www.esdm.go.id.
b. www.setjen.esdm.go.id
c. www.itjen.go.id
d. www.migas.esdm.go.id
e. www.djlpe.esdm.go.id
f. www.djmbp.esdm.go.id
g. www.bgl.esdm.go.id
h. www.diklat.esdm.go.id
i. www.litbang.esdm.go.id
b. www.bphmigas.go.id a. www.den.go.id
dan melalui papan pengumuman unit-unit di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 11 Oktober 2013.
2. Pengambilan Nomor Ujian dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 18 Oktober 2013. Pelamar diharuskan datang sendiri ke Gedung Sekretariat Jenderal KESDM Jl. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta Pusat dengan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM) untuk dapat diberikan Tanda Peserta Ujian berikut jadwal dan tata tertib ujian oleh Petugas Kepegawaian selaku Panitia
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. (Apabila tidak hadir pada jadwal yang ditentukan maka dinyatakan gugur).
3. Bagi pelamar yang LULUS ujian TKD akan diumumkan melalui website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (www.menpan.go.id), website Badan Kepegawaian Negara (BKN)
(www.bkn.go.id), dan website KESDM dengan alamat sebagaimana tersebut pada angka 1, serta papan pengumuman pada unit-unit di lingkungan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
4. Berkas lamaran yang telah masuk ke Panitia Penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil menjadi milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
5. TIDAK ADA PUNGUTAN BIAYA dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
6. Apabila pelamar mengundurkan diri setelah terdaftar dan mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara, dikenakan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang akan disetorkan ke kas negara.
7. Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2013 tidak melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran.
8. Setiap nama beserta data yang telah terdaftar hanya memiliki satu database secara nasional. Tidak dibenarkan satu orang mendaftar lebih dari satu instansi, jika terjadi pelanggaran akan dinyatakan gugur.
9. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Apabila anda setuju dengan ketentuan di atas silahkan klik di sini.
Demikian Informasi Lowongan Terbaru untuk penerimaan CPNS Energi dan Sumber Daya 2013 Mineral RI Tahun 2013 kami sajikan, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar